Pelaku Curanmor Meregang Nyawa Dikepruk Buah Kelapa

Pelaku Curanmor Meregang Nyawa Dikepruk Buah Kelapa

JATIBARANG - Amuk massa kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi. Satu dari dua pelakunya tewas mengenaskan. Keduanya teridentifikasi berasal dari desa yang sama di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
\"pencuri
Pelaku curanmor tewas dihajar warga Indramayu. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon
Dalam insiden pada Jumat (16/6) malam lalu di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang itu ‎ditemukan barang bukti yang digunakan massa untuk menghakimi kedua pelaku. Diantaranya berupa batu, batang kayu, dan buah kelapa. Serta sebuah tas gendong berisi 5 buah tas perempuan yang di dalamnya terdapat kartu identitas perempuan berbeda dengan alamat berlainan.

Pelaku yang tewas dikabarkan berinisial ‎AE alias Epro (21), dan pelaku dengan kondisi terluka EN alias Alvin (19). Setelah berhasil dievakuasi dari amukan massa, keduanya dilarikan oleh polisi ke RS Bhayangkara Indramayu di Losarang.

‎Peristiwa itu berawal ketika kedua pelaku dipergoki hendak membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha Vixion berplat nomor E 5324 QM milik Hermawan Setiadi warga Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes yang terparkir di depan tempat kerjanya, Apotek Kimia Farma di tepi jalan raya Desa Bulak. 

Dua pelaku yang berbagi peran gagal membawa kabur sepeda motor curiannya karena terlebih dulu diteriaki maling. Satu pelaku yang berusaha kabur memilih memanjat atap rumah warga untuk menghilangkan jejak. 

Apesnya, atap rumah tersebut ambruk, dan warga yang sudah tidak bisa menahan emosi langsung menghajarnya beramai-ramai. Amuk massa yang sulit dikendalikan itu semakin brutal hingga pelaku terkapar bersimbah darah. 

Sedangkan pelaku lain yang tertangkap oleh kelompok massa lainnya sempat dihajar pula oleh warga, namun sejumlah polisi keburu datang dan mengamankannya.

Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasubag Humas, AKP Heriyadi membenarkan terjadinya percobaan curanmor kendaraan roda dua dan dua pelakunya dikeroyok massa. ‎Dari pakaian pelaku EN, diamankan uang sebanyak Rp162 ribu, korek api, kunci leter T, dan sebuah kunci motor yang sudah dimodifikasi. Sedangkan dari AE diamankan uang sebesar Rp150 ribu dan sebungkus rokok.

\"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Juga mengembangkan kasusnya dengan mengumpulkan keterangan korban, saksi-saksi, dan pelaku yang masih dalam perawatan medis,\" tandasnya. (tar)

Sumber: